Peredaran Narkoba yang Dikendalikan dari Dalam Lapas Diungkap Polres Kudus


Benggala News, Kudus - Kepolisian Resor Kudus kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan dari dalam Lapas.

Ungkap kasus tersebut disampaikan Polres Kudus melalui akun media sosial instagram @polreskudus dengan postingan sebagai berikut.

Polres Kudus kembali berhasil mengungkap SM (33) warga Kecamatan Jati Kudus dan AR (40) warga Kecamatan Kota Kudus yang merupakan pengedar Narkoba yang dikendalikan dari salah satu Lapas di wilayah Jateng dengan total Barang Bukti Sabu 36.55 gram dan 3 butir Inex dari pelaku SM.

Dalam Konferensi Persnya, Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama menjelaskan awal ungkap bermula dari laporan masayarakat adanya Kost_an yang sering digunakan untuk transaksi barang haram tsb.

Tim opsnal Sat Narkoba Polres Kudus merenspon info tsb dengan melakukan pemantauan dilokasi kost_an. Tak berselang lama SM keluar kost dan langsung di satset!!! Tim opsnal Sat Narkoba dengan menemukan 2 bungkus plastik klip masing2 berisi 9 paket Narkoba dari dalam tas doi.

Selanjutnya, Tim melakukan penggeledahan di kost_an doi dan berapa terkejutnya, ada lagi paket Sabu dan 3 butir Inex. Setelah diintrogasi, SM bertindak sebagai kurir Sabu yang dikendalikan oleh AR yang saat ini sedang menjalani hukuman di salah satu Lapas.

sumber: Polres Kudus