Benggala News, Padangsidimpuan - PS alias Lagut (38), hanya bisa tertunduk lesu saat dirinya didatangi sejumlah pria berpakaian preman yang rupanya personel Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, Rabu (13/4/2022) sekira pukul 00.30 WIB.
Padahal, saat dibekuk, warga Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan itu, tengah santai minum kopi di salah satu warung kopi (Warkop), yang tidak jauh dari kediamannya. Lagut ditangkap polisi diduga lantaran menyimpan narkoba.
"Dari kantung (saku) jaket bagian dalam yang dikenakan tersangka, ditemukan 1 bungkus plastik klip transparan, diduga keras berisi sabu seberat 0,34 Gram," ujar Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Sammailun Pulungan, Kamis (14/4/2022) siang.
Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti lain di balik saku jaket milik Lagut yakni, 30 bungkus plastik klip kosong dan 1 unit telepon seluler.
Selain itu tidak jauh dari lokasi penangkapan lagut, Polisi juga berhasil meringkus seorang pria yang tidak lain DIS alias Dedi KDI (47) tercatat warga Kelurahan Wek VI Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Dedi KDI yang tercatat seorang residivis narkoba sebelumnya juga pernah terlibat kasus yang sama pada Tahun 2018 terlihat duduk di warung kosong , saat petugas memeriksanya di lokasi. Persis di depan Dedi KDI atau dengan jarak 1 Meter, ada sebuah tong sampah. Ternyata, saat diperiksa petugas, di dalam tong sampah itu ditemukan sebungkus kotak rokok berisi 31 bungkus plastik klip transparan yang diduga keras berisi sabu seberat 4,67 Gram," jelasmya
Kemudian, di dalam saku celana depan sebelah kiri yang dikenakan Dedi KDI, turut diamankan barang bukti lain berupa uang tunai Rp100 ribu dan satu unit telepon seluler yang ditemukan di atas di warung kosong tersebut.
Tak berhenti di situ polisi juga melanjutkan pemeriksaan ke kediaman Dedi KDI. Dari hasil penggeledahan tidak ada ditemukan narkoba hanya 6 bungkus kotak rokok yang sama merknya seperti yang ditemukhanya 6 bungkus kotak rokok yang sama merknya.
Kemudian, kedua tersangka PS alias Lagut bersama DIS alias Dedi KDI bersama barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyelidikan.
sumber: Polres Padangsidimpuan