Polisi Amankan Pasutri Pengedar Uang Palsu di Jakarta Barat


Benggala News, Jakarta - Polsek Kalideres Jakarta Barat mengamankan Pasutri (pasangan suami istri) yang memalsukan uang rupiah dan mengedarkannya di wilayah Kalideres Jakarta Barat

Pasutri tersebut diamankan di sebuah rumah kontrakan di jalan marga jaya Rt 03/11 kelurahan rawa buaya kecamatan Cengkareng Jakarta barat

Kasi humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan polsek Kalideres berhasil membongkar peredaran uang palsu yang dilakukan oleh pasutri

"Kedua pelaku tersebut berinisial MT (35) dan MH (29) di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cengkareng Jakarta Barat," Ujar Kompol Moh Taufik Iksan saat menggelar press conference di Mapolsek Kalideres, Rabu, 25/5/2022.

Sementara dalam kesempatan yang sama Kapolsek Kalideres Akp Syafri Wasdar mengatakan, pasutri yang diamankan tersebut mencetak dan mengedarkan uang palsu kepada para pedagang kecil

"Mereka Edarkan dengan membeli sejumlah barang ke toko kelontongan maupun pasar," ujar Akp Syafri Wasdar

Orang no 1 dipolsek Kalideres ini menjelaskan, jadi dia membelanjakan dan mengharapkan kembalian.

"jadi dia belanjakan sekitar 30rb atau 40 ribu nanti kembaliannya 10rb. nah kembaliannya itulah yang dia kumpulkan," kata syafri

Lanjut awal mula kejadian ini terbongkar pihaknya menerima informasi adanya aksi pemalsuan uang palsu rupiah disebuah rumah kontrakan dikawasan Cengkareng Jakarta Barat

Menerima informasi tersebut dibawah pimpinan kanit Reskrim AKP Subartoyo melakukan penyelidikan guna memastikan akan kebenaran informasi tersebut

Setiba nya dilokasi kami berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang merupakan pasangan suami istri

"Dilokasi tersebut kami berhasil mengamankan beberapa alat bukti yang dipergunakan untuk membuat uang palsu berikut upal yang sudah jadi," kata Syafri.

Sumber: Polres Metro Jakbar /IG