Sabu Seberat 8 Kg Lebih Dimusnahkan dan Selamatkan Ratusan Jiwa, Kapolresta Banjarmasin : Ini Wujud Polri Presisi


BENGGALA, BANJARMASIN- Polresta Banjarmasin musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 8.4273,7 gram.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil ungkap kasus selama 2 bulan dengan 14 Laporan Polisi dan jumlah tersangka sebanyak 14 orang.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A. Martosumito, S.I.K., M.H. mengatakan dari barang bukti ini, pihaknya berhasil menyelamatkan 124.105 jiwa dari bahaya narkotika.

Sabana juga menyebutkan apabila dinominalkan keseluruhan barang bukti ini dengan uang maka nilainya sebesar Rp. 11.583.180.000,-.

Dirinya juga mengapresiasi atas laporan yang diberikan masyarakat, sehingga membantu upaya Kepolisian dalam pemberantasan narkoba.

"Terimakasih dan saya imbau tetap terus berkolaborasi, berkomunikasi dan bekerjasama dengan kami. Kita jamin kerahasiaan pelapor dan sekecil apapun informasi yang kami terima akan tetap kami olah dan kami jamin kerahasiaannya," jelas Kapolresta Banjarmasin didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko, S.I.K.

Ia juga menuturkan apa yang pihaknya lakukan ini merupakan perwujudan dari Polri yang Presisi.

"Kami akan selalu Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan seperti yang dicontohkan bapak Kapolri dan Kapolda Kalsel," tutur Kapolresta Banjarmasin.

Untuk diketahui pemusnahan barang bukti yang turut disaksikan oleh para tersangka, berlangsung di depan kantor Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kamis (19/05/2022).

Satu persatu barang bukti dimasukan ke dalam ember dan diaduk dengan air yang telah dicampur deterjen.

Tampak juga hadir tamu undangan dari BNN Kota Banjarmasin, Pengadilan Negeri Kota Banjarmasin, dan LBH Kota Banjarmasin.

Sumber: Humas Polresta Banjarmasin