Benggala News, Sleman - AN (19) warga Windusari Magelang diamankan Polsek Minggir lantaran membawa kabur sepeda motor milik temannya sendiri.
Kapolsek Minggir AKP Noor Dwi Cahyanto SH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Widiantoro menerangkan, kasus ini berawal saat korban Zainal Arifin (22) warga Salaman Magelang dan pelaku tinggal di Minggir Sleman.
"Korban dan pelaku tinggal bersama di satu kontakan dan sama-sama berprofesi sebagai penjual tahu bulat," terangnya
"Semula pelaku berpamitan kepada korban untuk pulang ke rumah orang tuanya di Magelang. Ketika pulang, pelaku justru ribut dengan orang tuanya," jelasnya
Karena emosi, pelaku kemudian melampiaskan amarahnya dengan mengkonsumsi minuman keras. Karena kehabisan uang, pelaku kembali ke kontrakan dan mengambil sepeda motor milik temannya.
Mendapati sepeda motornya raib, korban lantas melapor ke Polsek Minggir. Petugas kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku berada di daerah pekalongan yang bersembunyi di rumah saudaranya.
Setelah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga, pelaku diserahkan ke Polsek Minggir. Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatanya. Oleh pelaku sepeda motor tersebut belum sempat dijual.
"Pelaku membawa motor itu ke Salatiga, lalu melanjutkan ke Pekalongan. Motif pelaku mencuri sepeda motor untuk pelarian karena merasa jengkel dengan orang tuanya," bebernya
"Awalnya korban tidak tahu kalau pelakunya temanya sendiri, namun setelah korban mengetahui pelakunya adalah temanya, korban mencabut laporan tersebut sehingga perkara tersebut di selesaikan dengan 'restorative justice, dengan pertimbangan kemanusiaan dari korban," tutupnya.