Yogyakarta- Bagi anda warga Kota Yogyakarta yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan atau perpanjangan STNK bisa dilakukan di layanan Samsat terdekat.
Kini hadir layanan samsat keliling atau Go Pajak dengan jadwal sebagai berikut:
- Hari Senin di Kelurahan Bausasran,
- hari Selasa di Kelurahan Rejowinangun,
- hari Rabu di Kelurahan Notoprajan,
- hari Kamis di Kemantren Kraton, dan
- hari Jumat di Kelurahan Kricak.
Waktu pelayanan Senin - Kamis pukul 08.30 - 12.00 Wib, dan Jumat pukul 08.30 - 11.00 Wib.
Persyaratan layanan Go Pajak di antaranya STNK asli, KTP asli, fotokopi KTP dan STNK.
Whatsapp center: 08112579090
Sumber: Samsat Kota Yogyakarta