Yogyakarta- Bagi anda warga Kabupaten Gunungkidul yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan atau perpanjangan STNK bisa dilakukan di layanan Samsat terdekat.
Lokasi 1 Toserba Sambipitu:
Hari Senin - Jumat, pukul 16.30 - 20.00 Wib
Lokasi 2 Kapanewon Nglipar:
Hari Senin - Kamis, pukul 08.30 - 12.00 Wib.
Lokasi 3 Kapanewon Playen:
Hari Jumat, pukul 08.30 - 11.00 Wib.
Lokasi 4 Alun-alun Kota Wonosari:
Hari Sabtu, pukul 18.30 - 21.00 Wib, dan
Hari Minggu, pukul 07.30 - 10.30 Wib.
Lokasi 5 Kalurahan Jerukwudel Girisobo:
Hari Sabtu, pukul 08.30 - 11.00 Wib.
Pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor dapat dilakukan 3 bulan sebelum jatuh tempo. Persyaratan layanan samsat keliling di antaranya STNK asli, KTP asli, fotokopi KTP dan STNK.
Whatsapp center: 082237681515
Sumber: Samsat Kabupaten Gunungkidul