Nama:
SUNANDO YAHYA alias NANDO
Umur:
24 Tahun
Alamat:
Desa Betungan Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan
Ciri-ciri khusus:
Badan kurus, rambut pendek, kulit putih, tinggi badan 170 cm
Tindak pidana: Pasal 338 KUHP "Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun"
Untuk dapat melaporkan ke kantor polisi terdekat dan atau Satreskrim Polres Bengkulu 08117311811.
Sumber: Polres Bengkulu