Jadwal SIM Keliling Polres Karawang September 2022


Benggala News, Karawang - Bagi anda warga Kabupaten Karawang yang hendak memperpanjang SIM, kini perpanjangan SIM bisa dilakukan di pelayanan SIM Keliling yang digelar oleh Satlantas Polres Karawang.

Berikut jadwal SIM Keliling Polres Karawang selama bulan September 2022:
  • Hari Senin, pukul 09.00-15.00 Wib, di Pos Lantas Dawuan,
  • hari Selasa, pukul 09.00-15.00 Wib, di Mall Cikampek,
  • hari Rabu, pukul 09.00-15.00 Wib, di Gebyar Paten (mengikuti jadwal dari Pemda),
  • hari Kamis, pukul 09.00-15.00 Wib, di Rengas Dengklok (minggu ke-2 dan ke-4) atau di Telagasari (minggu ke-1 dan ke-3),
  • hari Jumat, pukul 09.00-15.00 Wib, di Gebyar Paten (mengikuti jadwal dari Pemda), dan
  • hari Sabtu, pukul 09.00-15.00 Wib, di Parkiran Mega Mall.

Pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Persyaratan di antaranya adalah SIM yang masih berlaku, fotokopi KTP sebanyak dua lembar dan surat keterangan sehat.

Diimbau untuk warga pemohon SIM yang ingin memperpanjang di lokasi pelayanan ini tetap menjaga protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Demikian informasi jadwal SIM Keliling Polres Karawang selama bulan September 2022, semoga bermanfaat.

Sumber: Satlantas Polres Karawang