Sleman - Satreskrim Polresta Sleman berhasil mengungkap kasus yang terjadi pada 5 Oktober 2023 sekitar pukul 23.00 Wib di Jalan Agrowisata Ledok Nongko, Bangunkerto, Turi, Sleman.
Kapolresta Sleman Kombes Pol. Yuswanto Ardi mengatakan, "Dalam kasus ini, tiga orang telah diamankan sebagai pelaku. Mereka ditangkap pada Jumat (6/10) malam," katanya.
"Ketiga pelaku terdiri dari dua orang dewasa dan satu pelaku anak di bawah umur. Dua pelaku dewasa tersebut adalah M.I, seorang laki-laki berusia 18 tahun, warga Tempel, HZDZ (18) warga Turi, dan seorang anak di bawah umur berusia 17 tahun warga Sleman," jelasnya.
Selain mengamankan tiga pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa sebilah celurit dan satu unit sepeda motor merk Yamaha N-Max.
"Awalnya 3 pelaku bersama 6 temannya menaiki sepeda motor melintas di simpang empat Ngablak, Turi. Saat melintas, rombongan pelaku berpapasan dengan rombongan korban yang berjumlah empat orang," ungkapnya
"Menurut informasi dari rombongan korban menantang rombongan pelaku dengan cara melambaikan tangan dan mengayunkan gesper. Rombongan pelaku lantas mengejar rombongan korban, dan saat itu pelaku anak di bawah umur yang membawa senjata tajam menggesekkan senjatanya ke aspal sambil mengejar korban" bebernya
Mengetahui hal itu, rombongan korban berusaha menyelamatkan diri, namun korban KN (20) yang berboncengan dengan temannya menabrak pembatas jembatan hingga terjatuh.
Saat korban terjatuh, rombongan pelaku kemudian meninggalkan lokasi. Rombongan pelaku juga tidak melukai korban dengan senjata tajam.
"Jadi korban luka-lukanya akibat terjatuh, karena pada saat itu rombongan korban dipepet dan menabrak pembatas jembatan," ucapnya.
"Dua orang pelaku dewasa saat ini dilakukan penahanan. Sedangkan satu anak yang berusia 17 tahun dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja," pungkasnya.