Pukuli Tetangganya, Warga Mabuk di Banjarsari Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta


Polresta Surakarta- Polda Jateng-Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan seorang warga Banjarsari kota Surakarta inisial RDP ( 27) yang membuat keonaran sehingga menyebabkan 2 warga lainnya mengalami luka memar akibat pukulan dari pelaku dalam keadaan mabuk, Senin (17/06/2024) dinihari pukul 02.20 Wib di Jl.Cocak II,Mangkubumen Kecamatan Banjarsari kota Surakarta.

Warga tersebut diamankan saat Tim Sparta melakukan patroli di wilayah tersebut dan mendapatkan informasi dari call center bahwa di Wilayah Kelurahan mangkubumen, tepatnya di jalan cocak ll, ada anak muda yang di amankan warga setempat, karena mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk dan memukuli warga sekitar.

“Aksi pelaku ini meresahkan orang lain karena mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk dan memukuli warga sekitar sehingga diamankan,” ungkap Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK.

Mendapatkan informasi atas kejadian tersebut,kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi benar bahwa di lokasi di dapati pelaku yang sudah di amankan warga dalam keadaan terpengaruh miras.

"Untuk menghindari amukan masa kemudian Tim Sparta mengamankan pelaku tersebut dan menghimbau kepada korban untuk datang ke kantor Polresta Surakarta," ujar Kasat Samapta.

"Adapun identitas 2 korban yang mengalami luka memar adalah Alga (21) dan Aji ( 22) keduanya merupakan warga Banjarsari kota Surakarta," jelasnya.

"Barang Bukti yang diamankan dari pelaku adalah 1 Unit Sepeda motor dan 1 unit Handphone," paparnya.

Kasat Samapta menambahkan akibat dari kejadian tersebut korban atas Aji mengalami Memar pada pelipis mata bagian kiri sedangkan korban Alga mengalami Memar pada pelipis mata bagian kanan

"Selanjutnya Barang Bukti dan anak muda tersebut di bawa ke mako Polresta Surakarta dan diserahkan ke piket Reskrim" pungkasnya.