Tiga orang remaja berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Polresta Bogor Kota setelah diduga kuat terlibat dalam aksi pembacokan dan pengeroyokan terhadap seorang warga di Jalan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, tepatnya di depan SMP Negeri 16 Kota Bogor.
Korban diserang menggunakan senjata tajam saat sedang dalam perjalanan pulang kerja.
Kasie Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, membenarkan kejadian nahas tersebut yang berlangsung pekan lalu, tepatnya pada Selasa (21/10/2025) dini hari
“Saat itu sekira pukul 02.00 WIB, korban baru saja pulang kerja. Tepatnya di depan SMP Negeri 16 Kota Bogor, korban dengan temannya pulang kerja dan hendak membeli rokok menggunakan sepeda motor,” jelas Kasie Humas, Senin (3/11/2025).
Ia mengungkapkan bahwa korban bersama temannya diikuti oleh tiga orang pelaku saat dalam perjalanan. Ketiga pelaku tersebut kini telah diidentifikasi berinisial MYS (21), MF (19), dan RYP (18).
“Lalu terjadi pembacokan ke arah bagian tangan kiri dan korban dikeroyok oleh ketiga pelaku,” ujarnya.
Setelah melancarkan serangan, para pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Berkat upaya penyelidikan, polisi berhasil menangkap ketiga pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Motif di balik aksi kekerasan ini hingga kini masih didalami oleh pihak kepolisian.
Para pelaku dijerat dengan pasal pidana terkait kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.
“Untuk tindak pidananya yakni secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP,” tandas Kasie Humas
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui motif pasti di balik penyerangan brutal yang menimpa korban tersebut.
