Razia di Alun-alun Majalengka, Polisi Sita 13 Motor Berknalpot Brong


Polres Majalengka kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketenangan publik. Menindaklanjuti keluhan warga terkait maraknya suara bising knalpot brong, Sat Samapta dan Sat Lantas Polres Majalengka bergerak cepat menggelar razia di kawasan Alun-Alun Majalengka pada Sabtu malam (9/11).

Aksi penindakan gabungan ini, yang dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Adam Rohmat H dan KBO Sat Lantas Ipda Sadam Husein, berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor berbagai merek yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, melalui AKP Adam, menegaskan bahwa razia ini adalah respons cepat kepolisian.

“Ada 13 kendaraan yang diamankan. Penindakan ini merupakan tindak lanjut cepat atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan suara knalpot, terutama di malam hari,” kata AKP Adam.

Penggunaan knalpot bising bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu ketenangan publik. Oleh karena itu, seluruh jajaran diinstruksikan untuk bertindak tegas namun tetap humanis.

Dalam operasi yang berlangsung di pusat keramaian itu, para pengendara yang terjaring tidak hanya ditilang, tetapi juga diberi edukasi langsung dan diminta mengganti knalpot mereka dengan knalpot standar sesuai ketentuan.

“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman di ruang publik,” pungkas AKP Adam, menegaskan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berkendara dan menghormati kenyamanan orang lain.