Bogor– Kesigapan warga Cileungsi Kidul dalam menjaga lingkungan dari peredaran obat-obatan terlarang patut diacungi jempol. Sebuah drama penggerebekan terjadi di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (21/3/2026) dini hari.
Pasangan suami istri (pasutri) tak berkutik saat diringkus polisi dan warga akibat diduga menjalankan bisnis gelap penjualan obat daftar G jenis Tramadol tanpa izin resmi.
Penangkapan ini bermula dari keresahan mendalam masyarakat setempat. Aktivitas mencurigakan di lingkungan padat penduduk tersebut akhirnya memuncak pada aksi penggerebekan yang dilakukan warga bersama aparat keamanan.
Pasutri tersebut kedapatan sedang melayani seorang pembeli yang juga turut diamankan sebagai saksi kunci saat transaksi berlangsung.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengonfirmasi kebenaran peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari keberanian masyarakat dalam melaporkan praktik ilegal yang merusak generasi muda.
“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah atas aktivitas penjualan obat terlarang di lingkungan mereka.
Polisi yang datang ke lokasi langsung mengamankan pasutri tersebut beserta seorang pembeli yang tertangkap tangan,” ungkap Kompol Edison, Sabtu (21/3/2026).
Dalam penggeledahan di lokasi kejadian, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan praktik pengedaran obat keras tersebut.
Barang bukti yang diamankan meliputi Sisa paket obat Tramadol hasil penjualan, Beberapa unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi, Dan Satu unit sepeda motor milik pelaku.
Kompol Edison memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga Cileungsi Kidul yang telah proaktif bekerja sama dengan pihak kepolisian. Menurutnya, keberanian warga adalah pilar utama dalam memerangi peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Cileungsi.
Saat ini, pasangan suami istri tersebut telah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Bogor untuk menjalani proses penyelidikan lebih mendalam.
Pihak kepolisian akan menelusuri asal-usul pasokan obat keras tersebut guna membongkar jaringan yang lebih luas.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat daftar G yang disalahgunakan di wilayah Kabupaten Bogor.
