Polres Gresik Gerebek Karaoke Ilegal, Sita 93 Botol Miras dan Temukan 1 Orang Positif Narkoba
Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik melakukan penggerebekan terhadap sebuah tempat hiburan karaoke yang beroperasi tanpa izin di wilayah Cerme. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola.
Selain beroperasi secara ilegal, tempat tersebut juga ditemukan menyediakan minuman keras (miras) dalam jumlah banyak. Total sebanyak 93 botol miras berbagai merek berhasil disita sebagai barang bukti. Selain itu, dari hasil pemeriksaan urine, ditemukan satu orang yang terindikasi positif menggunakan narkoba.
Sebanyak 16 orang yang berada di lokasi pun diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Kapolres Gresik menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas setiap tempat hiburan yang melanggar aturan, terutama yang berkaitan dengan miras dan narkoba yang bisa merusak generasi muda.
Sumber: Berita Jatim, 8 Maret 2026
