Polri Berhentikan "One Way" Nasional, Lalu Lintas Kembali Normal






 Setelah beroperasi selama beberapa hari untuk mengatasi kepadatan arus balik Lebaran, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memberhentikan sistem rekayasa lalu lintas satu arah atau "One Way" nasional.

 

Pemberhentian ini dilakukan secara bertahap mulai dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, hingga KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama pada Rabu sore, 25 Maret 2026. Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena situasi lalu lintas sudah mulai melandai dan tidak lagi membutuhkan pengaturan khusus.

 

Hingga saat itu, tercatat sekitar 2,04 juta kendaraan telah kembali masuk ke Jakarta dari total sekitar 2,52 juta kendaraan yang sebelumnya meninggalkan ibu kota. Meskipun sistem One Way sudah dihentikan, polisi tetap memantau situasi dan siap melakukan penyesuaian jika diperlukan.

Sumber: Koran Jakarta, 26 Maret 2026