Resmob Bareskrim Bongkar Sindikat Uang Palsu Miliaran Rupiah Jelang Lebaran

 





Tim Satresmob Bareskrim Polri berhasil melakukan gebrakan besar dengan membongkar jaringan pembuat dan pengedar uang palsu yang beroperasi di wilayah Jawa Barat menjelang hari raya.

 

Penggerebekan dilakukan pada Jumat malam, 13 Maret 2026, di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama adalah sebuah warung nasi goreng di kawasan Plered, Purwakarta, di mana petugas mengamankan empat orang tersangka yang berperan sebagai perantara dan pembuat uang palsu.

 

Selanjutnya, pengembangan kasus membawa polisi ke sebuah rumah di Perumahan Griya Ciwangi, Bungursari. Di sini ditemukan berbagai alat produksi lengkap seperti mesin printer, alat press, pewarna, hingga potongan uang palsu yang siap diedarkan. Barang bukti yang disita mencapai nilai miliaran rupiah. Kasat Resmob Bareskrim menyatakan bahwa kelompok ini sudah lama beroperasi dan terkoneksi dengan jaringan serupa di daerah lain.

Sumber: NTVNews, 17 Maret 2026